RSUP RAT Tanjungpinang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Diduga Lakukan Malapraktik, RSUP RAT Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 21:52 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, dilaporkan ke polisi oleh salah satu pasiennya terkait dugaan malapraktik. Pelapor dugaan malapraktik ini adalah pasangan suami istri, Denny dan Winda, diwakili tim penasihat hukum mereka.

Tangan Bayi dari pasangan Denny dan Winda tidak bisa bergerak alias cacat, usai dilahirkan di RSUP RAT Tanjungpinang, pada Jumat (5/5/2023) yang lalu. Bahkan, hingga saat ini tangan kanan bayi tersebut masih belum bisa bergerak.

Laporan dugaan malapraktik ini dilayangkan oleh tim penasihat hukum korban ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pada Jumat (13/5/2023). Mereka membawa sejumlah bukti, mengarah ke dugaan malapraktik yang dilakukan bidan hingga dokter di RSUP RAT. Diantara barang bukti yang dibawa tim penasihat hukum adalah hasil USG dua hari sebelum bayi dilahirkan.

Tim kuasa hukum dan ayah korban malapraktik mendatangi Satreskrim Polresta Tanjungpinang. (tim tvOne/Kurnia)

Dodi Fernando, salah seorang penasihat hukum Denny mengatakan, hasil ultrasonografi (USG) rahim Winda, bayi tersebut dalam keadaan sehat, dan tidak ada kelainan pada tangan bagian kanan.

"Kita anggap ada malapraktik, karena dua hari sebelum melahirkan, istri klien saya melakukan USG, dan anak dalam kandungan keadaannya sehat. Tidak ada kelainan," ujar Dodi Fernando di Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (13/5/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral