Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
Sumber :
  • Tim tvOne / Pujiansyah

Respon Pemprov Lampung Tanggapi Rencana Mogok Kerja Serentak Tenaga Kesehatan

Senin, 15 Mei 2023 - 07:48 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemprov Lampung mulai mengantisipasi dampak mogok kerja tenaga kesehatan di Lampung pada 17-19 Mei 2023 untuk menyikapi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

 

Rencana tersebut hadir setelah tenaga kesehatan yang mengklaim tidak dapat dukungan gubernur Lampung untuk melakukan penolakan serupa saat audiensi sejumlah tenaga kesehatan di lingkungan Kantor Pemprov Lampung, Kamis 11 Mei 2023.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pihaknya mengimbau agar tidak seluruh tenaga kesehatan di Lampung mengikuti rencana tersebut.

 

Diharapkan tetap ada yang memberikan pelayanan sebagaimana tugasnya.

 

"Itu (mogok kerja), hak semua orang, soal mogok kerja itu yang emergensi si baiknya tidak boleh, kan ada aturannya," kata dia Minggu (14/5/2023).

 

Menyoal rencana mogok kerja akibat klaim gubernur tidak ikut mendukung mereka, Fahrizal menanggapi santai.

 

Ia membenarkan stetmen gubernur yang posisinya berada sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

 

Meski demikian, ia menjelaskan Pemprov Lampung telah memberikan saran kepada tenaga kesehatan agar aspirasinya tidak terhenti.

 

"Kesimpulannya, gubernur telah paham aspirasi itu, soal mogok kerja. Nanti ada aspirasi secara formal dari tenaga kesehatan, nanti kita (Pemprov Lampung) teruskan ke pusat," sebut dia.

 

Diketahui, rencana mogok kerja itu datang dari tenaga kesehatan yang tergabung dalam organisasi profesi kesehatan Provinsi Lampung yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

 

Sebelumnya, puluhan anggota dari organisasi profesi kesehatan di Lampung menggeruduk kantor gubernur Lampung, Kamis (11/5/2023).

 

Kedatangan mereka adalah untuk meminta dukungan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar ikut terlibat dalam mendukung penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

 

Namun, jawaban Arinal tidak sebagaimana yang diharapkan puluhan tenaga kesehatan itu.

 

Arinal menolak mendukung mereka dengan alasan dirinya berposisi sebagai perwakilan dari pemerintah pusat.

 

Bahkan, ia mengaku akan membahayakan posisinya jika ikut membantu penolakan para tenaga kesehatan itu.

 

"Saya ini sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, kalau saya harus menolak, mati saya," kata Arinal.

 

Jawaban itu kemudian direspon tenaga kesehatan dengan rasa kecewa. (Puj/Fhr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral