Petugas Sedang menggiring pelaku pembunuhan di mapolres Aceh Selatan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Buron Selama 1 Bulan, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Aceh Selatan

Senin, 15 Mei 2023 - 13:52 WIB

Aceh Selatan, tvonenews.com – Sempat buron selama hampir satu bulan dan dinyatakan sebagai DPO, Satreskrim Polres Aceh Selatan akhirnya berhasil mengendus persembunyian M Nasir (24 tahun) tersangka pembunuhan M.Ikbal (22) warga Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara.

 

Kasatreskrim Polres Aceh Selatan Iptu Deno Wahyudi SE.MS.i mengatakan, tersangka berhasil diringkus di kawasan gunung Panton Punti Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan.

 

” Sekira Pukul 09.30 Wib saya bersama Tim Gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku utama tindak pidana pembunuhan tersebut, pelaku berhasil diringkus tanpa adanya perlawanan,” kata Iptu Deno, Senin 15 mei 2023.

 

Menurut Kasat Reskrim, keberhasilan pihaknya menangkap pelaku pembunuhan tersebut tidak lepas dari bantuan warga yang memberikan informasi kepada pihaknya.

 

"Kebersilan kita mencium keberadaan pelaku tidak lepas dari batuan warga, yang telah membantu petugas untuk menangkap pelaku," sebutnya.

 

Deno menambahkan, untuk tersangka kini sudah diamankan di mapolres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksa lebih lanjut.

 

” Saat ini tersangka M Nasir sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

 

Iptu Deno juga menyampaikan, pesan dari Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK yang mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Aceh khususnya Aceh Selatan yang telah memberikan informasi tentang keberadaan pelaku dan terimakasih kepada Sat Reskrim Polres Aceh Selatan beserta jajarannya yang telah bekerja ekstra dan Profesional dalam melaksanakan tugas sehingga kasus ini bisa terungkap.

 

"Bapak Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas bantuan warga yang telah membantu petugas, sehingga pelaku pembunuhan dapat segera ditangkap," pungkasnya. (Kha/Fhr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral