Sumber :
- Tim TvOne/M.Arifin
Terjaring OTT, Kadis Kesehatan Kampar Kutip Uang Rp100 Juta ke Sejumlah Kepala Puskesmas untuk Suap Polisi
Senin, 15 Mei 2023 - 14:20 WIB
Pungutan liar itu dikoordinir oleh R, salah satu kepala puskesmas di Kabupaten Kampar. Setelah uang diterima, R berangkat ke rumah Z.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para kepala Puskesmas dilakukan oleh Z untuk menyuap Polisi yang tengah menangani kasus dugaan Korupsi Bantuan dana JKN ke sejumlah Puskesmas yang sedang berjalan di Tipikor Polda Riau.
Atas tindakan Z dan R, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHP.