- Tim TvOne/Chaidir Azhar
475 Bacaleg Mendaftar di KIP Abdya, Tiga Partai Tidak Mendaftar
Aceh Barat Daya, tvonenews.com - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah resmi di tutup tadi malam pada pukul 23:59 WIB, namun Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya mencatat ada 3 partai politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya di KIP setempat.
Komisioner KIP Aceh Barat Daya, Seliah mengatakan, hingga masa pendaftaran di tutup, ada 21 partai sudah pihaknya terima pendaftaran Bacaleg partai masing-masing, namum hingga waktu yang telah di tentukan ada tiga partai politik yang tidak mendaftarkan Bacaleg kepada pihaknya.
"Ada 21 parpol yang sudah resmi mendaftarkan Bacaleg merek ke KIP, namun hingga waktu penutupan 3 parpol tidak mendaftarkan Bacalegnya," kata Seliah, Senin (15/5/2023).
Lanjut Seliah, dari 21 partai yang sudah mendaftar riciannya 16 partai nasional 5 dari partai lokal, selain itu partai yang tidak mendaftar adalah satu dari partai dan dua dari partai nasional.
"Tiga partai yang tidak mendaftar yakni Partai Sira, partai Garuda dan partai perindo," sebutnya
Padahal menurut Komisioner KIP Aceh Barat Daya, pihak sempat meminta konfirmasi para partai tersebut jelang 30 menit penutupan, namun tidak afa jawaban hingga masa pendaftraan di tutup.
Dari data pendaftaran mulai tanggal 1-14 mei, pihak KIP Aceh Barat daya telah menerima sebanyak 475 Bacaleg terdiri dari 307 laki-laki dan 168 bacaleg perempuan dari 21 partai politik yang mendaftar.