- Tim TvOne/Rizal
Niat Bersihkan Nama Rian Antoni Warga Palembang Melakukan Sumpah Pocong atau Mubahalah di Musala
Palembang, tvOnenews.com. - Agar merasa lega dan bersih namanya dari fitnah, Rian Antoni alias Antoni bin Musa (40), warga lingkungan RT 10 RW 04 Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, melakukan Mubahalah atau Sumpah Pocong.
Mubahalah yang berlangsung di Musala Al-Mannan, lorong Lebak milik warga setempat sekitar pukul 10.10 WIB, (18/5/2023), merupakan Mubahalah kedua yang dilakukannya.
“Saya tidak punya cara lain. Sehingga cara inilah yang saya tempuh. Setidaknya sumpah ini akan membuat saya ataupun orang yang memfitnah saya yang akan menanggung risiko,” ujar Anton, kepada media.
Anton berani menanggung risiko tersebut lantaran dia merasa tidak pernah melakukan pencabulan seperti tuduhan oleh tetangganya.
Merasa difitnah karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, seorang pria di Palembang ini pun nekad melakukan sumpah pocong.
Sumpah pocong tersebut ia lakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
“Sumpah pocong ini sebagai pembelaan saya, karena saya benar-benar tidak melakukan perbuatan asusila seperti yang telah dituduhkan,” ujar Rian saat diwawancarai usai melakukan sumpah pocong.
Sumpah pocong atau Mubahalah tersebut disaksikan oleh ustad, pihak kepolisian serta warga setempat. Namun, keluarga penuduh tidak hadir dalam proses itu.
“Tadi keluarga si penuduh tidak hadir. Tapi, sumpah pocong itu tadi disaksikan oleh ustad, pihak kepolisian dan warga setempat,” kata Rian.
Rian berharap, dengan adanya sumpah pocong tersebut, permasalahan yang menimpa di keluarganya selama satu tahun lebih dapat diselesaikan.
“Yah harapan saya masalah ini cepat selesai, keluarga juga sudah kena tekanan mental akibat permasalahan ini,” tutup Rian. (srl/lno)