Kedua pelaku saat berada di Mapolres Nagan Raya Aceh.
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Tipu Warga Nagan Raya saat Transfer Uang di ATM, Dua Pemuda Berhasil Ditangkap dan Satu Masih Buron

Senin, 22 Mei 2023 - 13:55 WIB

Nagan Raya, tvOnenews.com - Diduga melakukan tindak pidana penipuan, serta penggelapan uang di mesin ATM RSUD-SIM Nagan Raya, dua pemuda Kabupaten Nagan Raya ditangkap Polisi.

Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM mengatakan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap oleh personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya yaitu, FL dan MA yang merupakan warga Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala.

"Penangkapan tersebut, dilakukan pada lokasi yang berbeda. Salah seorang pelaku MA berhasil diringkus di Gampong Ateuk Jawo Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh.Sedangkan FL ditangkap di Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala," ucap AKP Machfud.

Menurut AKP Machfud, penipuan itu dilakukan oleh pelaku satu bulan lalu. Berdasarkan laporan korban Jumiati, penipuan tersebut terjadi di ATM RSUD-SIM Kabupaten Nagan Raya saat hendak melakukan pengiriman uang terhadap temannya.

"Karena korban tidak mengerti pengiriman lewat ATM itu, korban meminta tolong kepada MA, dengan maksud mengirimkan uang dan meminta bukti transfernya," kata AKP Machfud, Senin (22/05/2023).

Setelah itu, korban dan MA serta pelaku lainnya,mencoba melakukan pengiriman di ATM BSI RSUD-SIM, namun ATM tersebut tidak bisa mengeluarkan resi pengiriman.

"Karena di ATM itu gagal mengirimkan uang, korban kembali meminta tolong kepada pelaku untuk pergi ke ATM BSI Simpang Peut Kuala. Namun pelaku menyarankan kepada korban untuk mengirimkan di ATM Bank Aceh Syariah di RS tersebut," jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, setelah korban dan pelaku masuk ke ATM Bank Aceh Syariah itu, korban terus memasukkan PIN ATM hingga transaksi berhasil dilakukan dan pelaku mengembalikan ATM milik korban.

"Setelah transaksi berhasil, pelaku langsung mengembalikan ATM korban, tanpa korban merasa curiga," ucapnya.

Lanjut Machfud, korban baru sadar setelah satu bulan kejadian itu, korban bermaksud menarik uang miliknya di ATM. Namun setelah beberapa kali dicoba tidak bisa mengeluarkan uang di ATM tersebut.

"Karena panik, korban langsung pergi ke Bank BSI Kuala untuk menanyakan masalah ATM nya itu dan ternyata ATM tersebut telah menjadi milik orang lain yaitu MA," tuturnya.

Untuk kedua pelaku yang telah berhasil ditangkap dan diamankan, kemudian dibawa ke Mapolres Nagan Raya, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut, agar dapat diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.

Sedangkan 1 pelaku lagi DMS sedang melakukan pengejaran di lokasi persembunyiannya oleh personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

"Dua orang pelaku sudah di amankan, kita sedang memburu satu pelaku lainya," pungkasnya.(kha/haa)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral