- Tim TvOne/ Puji
Dua PRT Polisikan Majikan Karena Mengaku Menjadi Korban Penganiayaan Majikan, Bulu di Area Sensitif Korban Dicukur Paksa
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) oleh majikan kembali terjadi. Kali ini terjadi di Bandar Lampung, Lampung.
Dua orang PRT berinisial DL (23) dan DDR (15) melaporkan majikanya ke Polresta Bandar Lampung karena telah melakukan penganiayaan terhadap kedua.
DL dan DDR diketahui merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dan warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Keduanya dapat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung pada Rabu dini hari (23/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB setelah keduanya berhasil kabur dari rumah majikannya yang berada di kawasan Kali Balok, Sukarame, Bandar Lampung.
Laporan polisi keduanya tercantum dalam surat laporan polisi nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/ Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Kedua mengaku sering dianiaya oleh majikannya, bahkan ditelanjangi dan direkam dengan ponsel. Majikannya tersebut kemudian mengancam menyebarkan video itu jika mereka berusaha lari.
Menurut keduanya, tiga orang PRT lainnya yang masih berada di rumah majikan itu juga mendapat perlakuan sama.