- Tim tvOne/Tim tvOne
Minimnya Serapan Dana Desa Simpang Empat Labura, Pakar Hukum sebut Berpotensi Disalahgunakan
Labura, tvOnenews.com - Minimnya serapan dana Desa Simpang Empat, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pakar hukum pidana Sumatera Utara, Redyanto Sidi sebut berpotensi disalahgunakan. Ia menilai anggaran senilai maksimal Rp1 miliar setiap tahunnya per desa itu berpotensi disalahgunakan atau tidak tepat sasaran.
“Misalnya untuk melaksanakan kegiatan didahului dengan kegiatan seperti rapat, biaya itu saja sudah berapa,” kata Redyanto Sidi, pakar hukum pidana Sumut dari Universitas Panca Budi Medan, Kamis (25/5/2023).
Hal itu, katanya, tidak menjamin tercapainya tujuan pembangunan desa. Apalagi pada faktanya banyak sekali kerusakan jalan desa yang ditemukan bahkan dikeluhkan oleh masyarakat Labuhanbatu Utara akhir-akhir ini.
Dr. Redyanto Sidi, pakar hukum pidana Sumut. (tim tvOne)
Bahkan, Redy, menilai pengawasan yang dilakukan institusi terkait, baik kepolisian, kejaksaan, tim audit, bahkan pemerintah di kabupaten itu sendiri tidak berjalan sehingga pembangunan di desa-desa itu ternyata tidak sesuai peruntukannya.
“Dana desa sesuai dengan regulasi dan peruntukannya sangat baik untuk mendukung pembangunan desa. Tetapi pengawasan yang dilakukan hampir tidak terdengar, kecuali ada informasi dari warga,” lanjut Redy.
Menurut Redy, perencanaan hingga realisasi dana desa seharusnya mendapat pendampingan agar tepat guna dan tepat sasaran. Karena jika tidak akan berpeluang terjadinya penyalahgunaan. “Yang dapat menjerat tentunya penyalahgunaan dana desa misalnya digunakan seolah untuk kepentingan desa padahal pribadi,” katanya lagi.
Apalagi, Redy menilai, bimbingan teknis (bimtek) berpeluang menjadi modus bagi pejabat setingkat desa untuk menghabiskan anggaran tanpa ada tindak lanjut pascakegiatan. “Saya kira ini merupakan informasi yang baik dan momen yang baik juga untuk melakukan investigasi,” tutup Redy.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti jalan rusak di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara hingga melakukan kunjungan kerja, Rabu (17/5/2023). Kunjungan itu menyikapi keluhan warga terkait jalan rusak di sejumlah desa di kabupaten pimpinan Hendri Yanto Sitorus. (wna)