- Tim TvOne/Pujiansyah
Keluarga Korban Beberkan Kronologis Penganiayaan Majikan Terhadap Dua ART di Lampung
Pringsewu, tvOnenews.com - Kedua orang tua kandung dari DDR (15) dan DW ( 23) Asisten Rumah Tangga (ART) yang kabur dari rumah majikan beberkan kronologis awal keberangkatan anaknya dan harapkan pihak kepolisian mengungkap kasus penganiayaan.
Mustofa (47) Ayah kandung DDR saat ditemui disalah satu rumah di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung mengatakan awal mula anak ke 2 dari 3 bersaudara itu sebelum berangkat kerja.
Sewaktu dia mau berangkat kerja, dirinya sedang tidak di rumah. Jadi, ada salah satu tetangga desa datang ke rumah kebetulan anak saya tinggal bersama neneknya di Kabupaten Pesawaran Lampung.
"Diiming-imingi, katanya kerjanya enak. Kami penasaran. Kalau kamu mau kesitu aja," kata Mustofa, kepada tvOnenews.com, Kamis (25/5/2023).
Setelah itu, lanjut Mustofa, sudah ada 7 bulan anaknya itu tidak ada kabarnya ditempat kerjanya. Kakaknya sempat mencari keberadaraannya karena ketika ditelpon tidak pernah diangkat.
"Pas saya pulang dari perantauan. Saya hubungi dan telpon tidak diangkat. Kemudian majikannya marah, kata siapa anaknya tidak ada kabar. Ini anaknya sehat walafiat tinggal ama saya," jelas Mustofa.
Mustofa pun bersyukur jika anaknya dalam keadaaan sehat. Ia meminta majikan anaknya itu untuk menganggap anaknya seperti anak sendiri.
Dua bulan kemudian, Mustofa menghubungi anaknya karena kakaknya mau menikah.
"Saya telpon tidak diangkat dan saya kirim pesan lagi. Kemudian dibales maaf bapak, katanya saya nggak di rumah dan lagi di Jakarta," bebernya.
Setelah pulang ke rumah, Mustofa kemudian bertanya ke anaknya bahwa berada di Jakarta.
"Majikan saya ada kok sama saya. Katanya kalau enggak kayak gitu, saya langsung dipukul," ucapnya.
Mustofa berharap agar pihak kepolisian segera menangkap majikan yang telah menganiaya anaknya tersebut.
Hal serupa diungkapkan Suratno (56) ayah kandung dari DL. Suratno berharap kepada majikan anaknya itu untuk gajih anaknya itu di bayarkan.
"Gaji, hak anak saya dibayarkan. Masalah laporan ke pihak kepolisian diusut tuntas," ungkapnya.
Menurut Suratno, selama bekerja anaknya itu tidak pernah komunikasi sama keluarga dirumah.
Ia pun tidak menyangka atas kejadian penganiayaan itu. Setelah anaknya pulang baru mengetahui cerita anaknya selama bekerja mencari nafkah. Namun, saat bekerja mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.
"Sedih, saya mohon maaf pada aparat penegak hukum untuk mengungkap semua atas perbuatan yang sudah melakukan penganiayaan terhadap anak saya," tutupnya.
Diketahui, dua orang ART berinisial DL (23) dan DDR (15) melaporkan majikanya ke Polresta Bandar Lampung karena telah melakukan penganiayaan terhadap keduanya.
DL dan DDR diketahui merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dan warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kedua mengaku sering dianiaya oleh majikannya, bahkan ditelanjangi dan direkam dengan ponsel. Majikannya tersebut kemudian mengancam menyebarkan video itu jika mereka berusaha lari.
Setelah tiba di rumah, seluruh barang bawaannya disita oleh majikan. Keduanya juga diminta mengganti pakaiannya dengan baju sobek-sobek yang sudah disediakan.
DL dan DDR berhasil kabur di waktu subuh pada pekan kemarin. Kedua kabur sebelum majikannya itu pindah rumah ke Jalan Nusantara, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. (puj/haa)