Tersangka inisial EP alias PM beserta barang bukti yang sudah diamankan Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Swandi

Nunggu Pembeli di Pinggir Jalan Sibolga, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Mei 2023 - 13:55 WIB

Prosedur penanganan kasus ini meliputi cek rekam identitas tersangka, gelar perkara oleh penyidik, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, melengkapi mindik (meriksa keterangan), pengembangan kasus, pemeriksaan barang bukti di Labfor dan melengkapi berkas untuk dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika", pungkas Sugiono.(spn/haa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral