Inf Hormat Togarly Purba saat menjalani persidangan di Pengadilan Militer 1-02 Medan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Hakim Meringankan Hukuman Oknum Paspampres di Pengadilan Militer Medan dengan Alasan Penghargaan dan Reputasi Baik

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:32 WIB

Medan, tvOnenews.com - Alasan Hakim Ringankan Hukuman Kapten Infanteri Hormat Togarly Purba, anggota Paspampres, yang terlibat dalam kasus penipuan terhadap warga sipil di Pengadilan Militer Medan, kini diungkapkan.

Majelis hakim dari Pengadilan Militer 1-02 Medan, yang dipimpin oleh Kolonel Chk Asril Siagian, dalam putusan resmi menyatakan bahwa hukuman terdakwa telah diringankan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, salah satunya adalah penghargaan yang diterima oleh terdakwa.

"Kami mempertimbangkan penghargaan yang diterima oleh terdakwa atas kesetiaannya dalam melayani negara, yaitu Satya Lencana ke-14 dan Satya Lencana ke-16 selama 8 tahun," ungkap majelis hakim saat persidangan pada Senin (29/05/2023).

Selain itu, majelis hakim juga menyoroti reputasi baik terdakwa di dalam satuan dan kurangnya catatan kejahatan di dalam maupun di luar satuan.

"Anggota Paspampres ini dikenal baik dalam kesatuannya dan tidak pernah terlibat dalam kejahatan baik di dalam maupun di luar satuan," katanya.

"Mengenai disiplin, terdakwa tidak pernah menerima hukuman baik disiplin maupun pidana selama menjalani tugasnya," ungkap majelis hakim dari Pengadilan Militer Medan.

Namun, fakta persidangan mengungkapkan bahwa terdakwa melakukan tindak penipuan terhadap warga sipil di luar satuan dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah, dengan modus pengurusan surat sertifikat tanah seluas 31 hektar di Desa Huta Raja, Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral