- Tim TvOne/ Arizal
Gudang Miras di Kota Sungai Penuh Digerebek, Ratusan Dus Diamankan oleh Polres Kerinci
Sungai Penuh, tvOnenews.com - Ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil digerebek dari sebuah gudang di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh pada Selasa (30/5/2023).
Dalam pantauan di lokasi, Polres Kerinci sedang mengangkut barang bukti miras ke dalam truk untuk diamankan di Mapolres Kerinci.
Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 66 dus miras jenis Anggur Merah dan Newport, serta sekitar 500 dus bir Anker berhasil diamankan.
Kadus Lubuk Arai Desa Pelayang Raya, Solihin, yang ditemui di lokasi kejadian, mengakui bahwa pemilik gudang tidak pernah melaporkan adanya penjualan miras di wilayah tersebut. "Selama ini, tidak ada laporan mengenai penjualan miras di sini, meskipun kami mengetahui keberadaannya, namun kami tidak dapat bertindak," kata Solihin.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Mardi Siswo, membenarkan adanya penggerebekan terhadap gudang miras tersebut. "Ya, saat ini kami sedang melakukan proses penyelidikan," ujar Kasat.
Berdasarkan data yang diperoleh, diduga gudang penjual miras ini memiliki izin penjualan yang telah habis masa berlakunya sejak 22 Mei 2022, dengan nama perusahaan PT Barata Kaya Kerinci yang dimiliki oleh TJS.
(aai/fna)