- Tim TvOne/ Puji
ASN Pemkot Bandar Lampung Ditangkap karena Menganiaya ART: Pemkot Beri Sanksi Disiplin
Terkait tindakan Pemkot Bandar Lampung, Saraden menyatakan bahwa mereka masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebelum memberikan sanksi disiplin kepada pelaku. "Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan dan proses hukum ini hingga ada putusan inkrah di pengadilan," ungkapnya.
Saraden mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk menjaga perilaku baik baik saat bekerja maupun di luar jam kerja.
"Wajib bagi semua ASN untuk menjaga perilaku baik baik saat bekerja maupun di luar instansi," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus yang melibatkan pegawai mereka.
"Kemarin kami sudah melakukan kunjungan. Inspektorat kami sedang menyelidiki kasus yang melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung," ujar Eva Dwiana pada Selasa (30/5/2023).
Eva menjelaskan bahwa majikan yang melakukan penganiayaan terhadap pembantu dikenal sebagai sosok yang tertutup dan kurang bersosialisasi dengan masyarakat. "Orangnya agak tertutup. Ia juga jarang masuk kerja," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai sanksi terhadap ASN tersebut, Eva menyatakan bahwa pihaknya masih sedang mempelajari dan menyelidiki kasus tersebut. "Kami tidak bisa mengambil keputusan segera. Kami perlu mempelajarinya terlebih dahulu. Jika terbukti melakukan pelanggaran, baru kami akan mengambil keputusan," kata Eva.