- Tim TvOne/ Kurnia
Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti, Perkara Didominasi Kasus Narkoba dan Asusila
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Selama Januari hingga Mei 2023, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah menangani sejumlah kasus narkoba dan asusila yang mendominasi perhatian. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, saat acara pemusnahan barang bukti kejahatan di Halaman Kejari Tanjungpinang pada Rabu (31/5/2023).
Lanna Hany Wanike Pasaribu menjelaskan bahwa selama lima bulan tersebut, Kejaksaan setempat telah menangani sebanyak 56 berkas perkara terkait narkoba dan kejahatan asusila.
Dalam 56 berkas perkara tersebut, Kejari Tanjungpinang berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.121 gram narkoba jenis sabu-sabu, 2.005 gram narkoba jenis daun ganja, 0.37 gram pil ekstasi, sejumlah unit handphone, serta pakaian terkait perkara kejahatan asusila.
"Isu terbesar yang kami hadapi adalah kasus narkoba dan asusila, yang muncul hampir setiap hari. Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, Kejaksaan sering kali menuntut hukuman dengan sanksi seberat-beratnya," ujar Ike, panggilan akrab dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Ike menjelaskan bahwa barang bukti dari 56 berkas perkara tersebut telah dimusnahkan. Sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sementara ganja, pakaian, dan barang hasil curian dimusnahkan dengan cara dibakar. Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah.
"Hari ini, yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu, ganja, ekstasi, pakaian terkait asusila, serta barang-barang terkait perkara pencurian. Jumlah tersangka cukup banyak, dan ini terkait dengan 56 perkara yang telah kami tangani dan sudah berkekuatan hukum tetap," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kejari Tanjungpinang mengajak pihak kepolisian setempat untuk memberantas kasus penyalahgunaan narkoba dan kejahatan asusila hingga ke akar-akarnya. Selain itu, pihak Kejari juga secara rutin memberikan penyuluhan hukum, baik di sekolah maupun kantor instansi pemerintahan, sebagai upaya untuk menurunkan angka kasus narkoba dan asusila.
"Harapan kami dari Kejaksaan, ke depannya kasus asusila dan narkoba dapat berkurang minimal. Karena setiap hari kami terus menerima kasus narkoba. Oleh karena itu, kami harus mencari akar permasalahannya," pungkasnya.
(ksh/fna)