- Tim TvOne/ Yoga
Dituding Pembuat Gaduh - Pelapor Dugaan Perselingkuhan Mantan Waka Polres Binjai Berstatus Terlapor Pidana Ancaman Hukuman 10 Tahun
"Singkatnya, apa yang J nyatakan sebelumnya tidak benar dan hanya kesalahpahaman," ujarnya.
Menurut Alamsyah, akibat pernyataan yang berbeda dari J, terjadi keributan di kalangan masyarakat hingga saat ini.
Selain itu, laporan J juga menyebabkan Waka Polres Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya karena reputasinya tercemar.
"Namun, jika laporannya benar, mengapa J mengklaim bahwa itu hanya kesalahpahaman dan tidak benar," kesal Alamsyah.
Oleh karena itu, Alamsyah berharap Polda Sumut segera memproses terlapor yang telah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Dia harus bertanggung jawab atas pernyataan yang dia sampaikan dan akibat yang timbul dari pernyataan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Joni, warga Perbaungan Sergai, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB ke Bidang Propam Polda Sumut.