- Tim tvOne / taufik hidayat
Sidang Kasus Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, Saksi Ungkapkan Fakta Adanya Perencanaan Pembunuhan
Saat beberapa hari saksi bepergian bersama Tato, Tato pernah ada mengatakan kepada saksi bahwasanya ia ada membunuh seseorang dan saksi sempat menyuruh Tato untuk menyerahkan diri ke Polisi, namun Tato tidak mau, dan sebelumnya saksi juga tidak mengetahui jika orang yang dibunuh adalah Paino, saksi mengetahui jika orang yang dimaksud Tato adalah Paino, setelah berita kematian Paino mulai muncul di media sosial.
Sementara itu terdakwa Tosa Ginting menyanggah sepenuhnya keterangan dari saksi Suri Hardiningtyas,
"Ijin yang mulia, keterangan yang disampaikan oleh saksi tidak benar semua, dan saya tidak pernah menyuruh Tato untuk menghalangi Paino, dan saya tidak mengenal saksi sama sekali," ucap Terdakwa Tosa Ginting kepada majelis hakim.
Sementara itu, Saksi Bayu Ramadahan dalam kesaksiannya mengatakan kenal dengan Tosa Ginting pertama kali sejak ia masuk kedalam sel tahanan, pada 2021 silam. Sebab saksi kesehariannya sebagai petugas keamanan di rumah tahanan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Saksi sendiri diperiksa keterkaitan masalah satu unit mobil miliknya yang dirental oleh terdakwa Tosa Ginting sebelum terjadinya kasus pembunuhan.
Setelah masa tahanan Tosa Ginting berakhir, antara saksi dan terdakwa Tosa menjalin persahabatan, bahkan terdakwa Tosa juga pernah mengundang makan satu tim petugas keamanan rutan kerumahnya.
Saksi juga memiliki usaha rental mobil dan membenarkan jika terdakwa Tosa Ginting ada merental satu unit mobil miliknya jenis mini bus yang saat ini telah disita oleh pihak Kejaksaan sebagai barang bukti. Terdakwa Tosa Ginting sebelumnya juga sering merental mobil miliknya.