Penerapan kembali tilang manual.
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Satlantas Polres Dumai Kembali Berlakukan Tilang Manual Karena Banyaknya Pelanggaran Tidak Ter-cover oleh ETLE

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:14 WIB

Dumai, tvOnenews.com - Satlantas Polres Dumai kembali memberlakukan tilang manual kepada pelaku pelanggar lalulintas. Salah satu alasan diberlakukannya kembali tilang manual karena banyaknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh ETLE (electronic-traffic law enforcement).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengatakan,tilang manual kembali diberlakukan dan sudah ada petunjuk dari pimpinan.

Salah satu alasan tilang manual kembali diberlakukan adalah maraknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh ETLE. Kamis,(1/6/2023)

"Jadi tidak ke semua pelanggar diperiksa, tapi hanya pelanggaran tampak mata dan rawan kecelakaan," katanya.

Contoh lain pengendara yang akan diberi tindakan langsung tilang manual adalah pengendara menerobos lampu merah, pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara yang melampaui batas kecepatan dan mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Pengendara yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu penunjuk arah) juga akan diberhentikan. Begitu pula pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya.

"Diprioritaskan kepada pelanggaran yang mengarah pada rawan laka lantas. Pelanggarannya sesuai dengan UU lalu lintas," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:04
01:09
04:11
07:10
12:11
Viral