Sumber :
- Tim TvOne/ Kurnia
Jelang Idul Adha, 108 Pasokan Sapi Kurban dari Natuna Tiba di Tanjungpinang
Sabtu, 3 Juni 2023 - 06:36 WIB
Sementara itu, Dokter Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Budi Susilo, menyampaikan bahwa persyaratan ketat tetap berlaku untuk pemasukan sapi ke wilayah Tanjungpinang yang masih masuk dalam kategori zona hijau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Dalam zona hijau, sapi-sapi harus dilengkapi dengan dokumen rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari dinas pertanian," ujar Budi.
Selain itu, diperlukan juga surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), serta sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Karantina Pertanian.
“Setelah dipastikan lengkap dan sesuai, Pejabat Karantina akan melakukan pemeriksaan fisik hewan dan disinfeksi,” pungkasnya.
(ksh/fna)