Sapi kurban asal Natuna di dalam kapal..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Jelang Idul Adha, 108 Pasokan Sapi Kurban dari Natuna Tiba di Tanjungpinang

Sabtu, 3 Juni 2023 - 06:36 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, pasokan sapi kurban mulai berdatangan ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sebanyak 108 ekor sapi dari Kabupaten Natuna tiba di Pelabuhan Sri Payung, Batu 6, Tanjungpinang, pada Jumat (2/6/2023).

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono, mengatakan bahwa 108 ekor sapi tersebut dikirim dari Natuna ke Tanjungpinang untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha. Pengiriman dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal KM Kawaranai 1.

"Total 172 ekor sapi telah tiba di Tanjungpinang. 64 sapi tiba pada hari Senin lalu dengan menggunakan KM Kawaranai 2. Sedangkan 108 sapi lainnya menggunakan KM Kawaranai 1," kata Aris.

Aris menjelaskan bahwa sapi kurban ini merupakan pesanan dari beberapa peternak di Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sapi-sapi kurban akan dikirimkan ke kandang peternakan.

"Sebanyak 14 ekor sapi yang tiba hari ini akan dikirimkan kepada peternak di Kabupaten Bintan. Sementara itu, 158 ekor sapi lainnya akan dikirimkan kepada 5 peternak di Tanjungpinang," jelasnya.

Aris menambahkan bahwa selain di Tanjungpinang, sebanyak 15 ekor sapi asal Natuna juga sudah tiba di Pelabuhan Tanjunguban, Bintan. Belasan ekor sapi tersebut akan memenuhi kebutuhan Idul Adha di Bintan.

"Pada Kamis malam (1/6/2023), sapi-sapi tersebut telah tiba di Tanjunguban setelah dikirimkan dari Natuna menggunakan KMP Bahtera," tambahnya.

Sementara itu, Dokter Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Budi Susilo, menyampaikan bahwa persyaratan ketat tetap berlaku untuk pemasukan sapi ke wilayah Tanjungpinang yang masih masuk dalam kategori zona hijau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Dalam zona hijau, sapi-sapi harus dilengkapi dengan dokumen rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari dinas pertanian," ujar Budi.

Selain itu, diperlukan juga surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), serta sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Karantina Pertanian.

“Setelah dipastikan lengkap dan sesuai, Pejabat Karantina akan melakukan pemeriksaan fisik hewan dan disinfeksi,” pungkasnya.

(ksh/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral