- Tim tvOne / alboin
Tim F1QR Lantamal IV Gagalkan Pengiriman 17 PMI Ilegal ke Malaysia
Batam, tvonenews.com - Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV berhasil mengagalkan upaya pengiriman Pekerja 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan ilegal PMI dari Batam menuju Malaysia, Sabtu malam, (3/6/2023).
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani Mengatakan, pemberangkatan PMI ilegal tersebut digagalkan di perairan Batam dari dua titik keberangkatan yang berbeda yaitu Cipta Land, Tiban dan Ocarina, Batam Center,
" kita lakukan penangkapannya pada waktu yang berbeda, Rombongan pertama sembilan orang ditangkap di perairan P. Bokor ". Ungkap Kemas Minggu (04/05/23)
Selang beberapa saat dan hasil penyelidikan Kata kemas, petugas menangkap dua orang diduga pelaku.
" Keduanya kita tangkap di parkiran Baba Kelong Cipta Land kota Batam". Kata kemas tanpa menyebut insial pelaku.
Kemudian, Lanjut Kemas petugas kembali menggagalkan pengiriman delapan orang PMI ilegaldi perairan Ocarina Bengkong di atas boat pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia.
"Untuk pengiriman delapan orang PMI Ilegal ini, kita mangamankan satu orang yang diduga pelaku penyelundupannya". Beber Kemas.
Kemas juga menyampaikan, calon PMI ilegal ini wajib membayar 6 sampai 12 juta rupiah.
" Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT semuanya mengaku dimintai biaya" ujarnya.
Rencananya Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin. Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut. (ahs/fhr)