Jonni Alias Apin BK (kenakan baju tahanan warna merah dan tangan diborgol) saat dirilis kasus judi online olehKapolda Sumut..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Bos Judi Online Sumut, Jonni Alias Apin BK, Tuntutan Hukum Ditunda: Rekam Jejak Kecurangan dan Aset Besar Terungkap

Selasa, 6 Juni 2023 - 07:07 WIB

Jonni alias Apin BK, seorang bos judi online, pernah melarikan diri saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Sumut, pada Senin (8/8/2022).

Pria berusia 35 tahun dan berpendidikan Sekolah Dasar ini kabur ke Singapura dan akhirnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Mabes Polri atas usulan Polda Sumut.

Setelah melakukan pencarian selama dua bulan lebih, Polri berhasil menangkap Jonni alias Apin BK di tempat persembunyiannya di Malaysia pada tanggal 14 Oktober 2022.

Jonni alias Apin BK dibawa ke Jakarta dan kemudian diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan persidangan di Polda Sumut.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan di Polda Sumatera Utara, terungkap bahwa bisnis haram judi online yang dikelolanya memiliki omzet harian antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Selama beroperasi, mereka menggunakan 21 website judi online. Seluruh bisnis judi online tersebut berpusat di dalam ruko berlantai tiga yang menyamar sebagai cafe bernama Cafe Warna Warni. Ruko tersebut berada di dalam kawasan Komplek Elit di Inti Kota Medan, tepatnya komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Polisi Menetapkan 14 Pegawai Sebagai Tersangka

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral