Juwita, seorang ibu rumah tangga di Medan berhasil menemukan mobil Toyota Fortuner FRZ yang telah hilang selama enam bulan karena dicuri.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Salut! Emak-emak di Medan Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Mewah Miliknya, Oknum Sales Toyota dan Leasing ACC serta Showroom Max Disebut Terlibat

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:37 WIB

Medan, tvOnenews.com - Juwita, seorang ibu rumah tangga di Medan berhasil menemukan mobil Toyota Fortuner FRZ yang telah hilang selama enam bulan karena dicuri. Tak hanya itu, ia juga berhasil mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, yang telah dilaporkannya ke Polsek Sunggal pada akhir Desember tahun 2022.

Setelah mobil mewahnya hilang, Juwita tidak tinggal diam. Ia bekerja sendiri untuk mendapatkan kembali mobil Toyota Fortuner FRZ hitam dengan nomor polisi BK 1535 ABX yang keluaran tahun 2021 tersebut. Kerja kerasnya akhirnya membuahkan hasil saat mobilnya ditemukan dan diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Sunggal pada Senin (5 Juni 2023).

Mobil tersebut ditemukan di pelataran parkir salah satu rumah sakit di Kota Medan, tepatnya di parkiran B1. 

Saat ditemukan, plat polisi mobil asli sudah berganti dengan plat polisi palsu. Bahkan ebagaian aksesoris bawaan mobil hingga kunci mobil asli bawaan pun sudah dirombak. 

Beruntung saja, remote mobil bawaan belum terganti. Hingga saat dicoba remote control pintu mobil masih berfungsi dengan baik. Dan ini yang menjadi awal keberhasilan Juwita mengungkap jika mobil tersebut adalah miliknya. Apalagi setelah dilakukan pemeriksaan nomor mesin dan rangka mobil sama persis dengan dokumen mobil itu miliknya. 

Juwita menjelaskan, mobil Toyota Fortuner FRZ itu raib setelah digelapkan seorang sales Toyota. Ia mengaku oknum sales tersebut bernama Adiyoso. 

"Awalnya saya percayakan mobil Toyota Fortuner itu ke Adiyoso sales Toyota untuk servis rutin mobil baru. Rupanya tanpa sepengetahuan dan tanpa izin saya rupanya si Adiyoso ini menjual mobil itu ke si Andre. Andre inilah sekrang yang membeli dan menguasai mobil saya ini. Padahal alasannya itu mobil di servis. 

Juwita pun menjelaskan kejadian itu di akhir bulan 12 tahu  2022 lalu. Dan ia langsung melaporkan kejadian ini ketika mobilnya tak kunjung dipulangkan Adiyoso. 

Setelah mobil ditemukan dan langsung diamankan. Petugas Reskrim Polsek Sunggal membawa mobil tersebut berikut Pria bernama Andre yang mengaku sudah membeli mobil. 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Usman Nasution membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil seperti yang dilaporkan Juwita. 

"Jadi mobil ini kita temukan dan amankan. Dimana sebelumnya sudah ada laporan pengaduan korban Juwita. dan oknum sales Toyota bernama Adiyoso sudah ditangkap Polsek Helvetia beberapa waktu lalu. Kita juga mengamankan Andre dari pihak yang mengaku sudah membeli mobil ini. Kita masih mendalaminya "Terang Usman kepada tvOnenews.com dilokasi.

Sementara itu kuasa hukum Andre dari Showroom Max, Fran membantah keterangan Juwita.

Frans malah menjelaskan kliennya sudah membeli mobil tersebut sesuai prosedur melalui leasing ACC. Ia menjelaskan harga beli mobil diharga Rp 485 Juta oleh Andre dan sudah dibayar tunai oleh leasing ACC. Hanya saja ia mengatakan uang pembayaran itu tidak diserahkan oleh Adiyoso kepada pemiliknya. 

"Menurut Klien kami, ia tidak mengenal Adiyoso. Dan menurut keterangan klien kami juga bahwa sudah menyerahkan kunci beserta BPKB mobil yang ada di leasing untuk dicari pembeli. 

"Si Adiyoso tersangka si penjual mobil ini kepada klien kami dan sudah dibayarkan melalui leasing, dan dilunasi dari leasing ACC. Dan pengambilan dokumen mobil ini diambil klien kami di leasing ACC. Dan itu dilakukan semua sesuai dengan SOP," sebut Frans selalu kuasa hukum. 

Ia mengaku semua bukti pembelian mobil tersebut ada, bahkan bukti transferan nya pun juga ada. 

"Itu pelunasan pembayaran itu dilakukan kepada Adiyoso. Karena klien kami tidak mengenal pelapor. Tapi setelah klien kami membayarkan uang, ternyata Adiyoso tidak membayarkan uang tersebut kepada Showroom. Sehingga pemiliknya melaporkan kasus ini, beber Frans kemudian. 

Terkait penggunaan plat polisi palsu pada kendaraan itu, Frans pun membantah kliennya ada maksud kejahatan. 

"Itu dilakukan klien  kami untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan pada saat mau transaksi jual beli. Artinya itu bukan plat polisi palsu. Tetap ada kita bawa plat polisi aslinya. Wajar dong klien kami melakukannya demi kepentingan hukumnya. Karena klien kami sudah membelinya, sebut Frans mengakhiri.(ysa/cai)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral