Proses rekonstrusi pembunuhan ibu dan anak di Simalungun..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Simalungun: Dugaan Keterlibatan Aktor Lain Dalang Pembunuhan

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:02 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Tim penyidik Satreskrim Polres Simalungun dan Petugas Polsek Perdagangan, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu dan anak di kediaman mereka di Kompleks Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (5/6/2023).

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Safrin Dwifa melakukan 28 adegan dengan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Simalungun. Adegan tersebut dimulai sejak tersangka merencanakan aksi perampokan dari rumahnya sendiri, yang berjarak beberapa meter dari rumah korban.

Dari rekonstruksi ini terungkap bahwa tersangka, yang merupakan tetangga korban, berniat mencuri harta benda berharga korban karena terdesak utang piutang. Tersangka telah merencanakan aksi perampokan dengan membeli sebilah pisau belati sebelumnya.

Pada tanggal 14 April 2023, saat rumah korban sepi, tersangka memasuki rumah tersebut namun tertangkap oleh korban Lenni Herawati Hutapea. Tersangka langsung menyerang korban dengan menusukkan pisau ke leher dan dada korban hingga korban tewas.

Anak korban, Antonius Ferdinan Lumbangaol, terbangun dan berteriak saat melihat aksi tersebut. Tersangka kembali menyerang dan menusuk anak korban berulang kali hingga anak tersebut tewas.

Setelah memastikan kedua korban tewas, pelaku mencari harta benda milik korban, tetapi tidak menemukannya. Akibat panik, pelaku melarikan diri dari rumah korban.

Kanit Jahtanras Polres Simalungun, Ipda Bayu Mahardika, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Tersangka merencanakan aksinya dua hari sebelum melakukan pembunuhan. Tersangka Safrin Dwifa merencanakan perampokan karena terdesak utang piutang.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral