- Tim TvOne/ Miko
Jenazah Diangkut Karena Jalan Rusak, Ini Respon Bupati Kepahiang
Bengkulu, tvOnenews.com - Setelah viral video salah satu warga desa Langgar Jaya, kecamatan Bermani Ilir, kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu yang jenazahnya diangkut dengan menggunakan motor karena akses jalan yang rusak parah menuai kritikan dari netizen, pasalnya akses jalan penghubung desa Cinto Mandi - Langgar Jaya- Damar Kencana ini telah terbengkalai dan kian parah.
Padahal, pembangunan akses jalan penghubung antar desa ini pada tahun 2018 lalu sempat dilakukan pengerjaan, melalui pinjaman dana oleh pemerintah kabupaten dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp. 59 Miliar yang terbagi di tiga lokasi pengerjaan jalan. Salah satunya jalan penghubung antar desa Cinto Mandi -Langgar Jaya- Damar Kencana senilai Rp. 18 Miliar, dan sayangnya tidak rampung diselesaikan.
Diakui Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, akses jalan penghubung antar desa ini telah terjadi sejak tahun 2016 silam, kemudian dirinya melalui program percepatan pembangunan melakukan pinjaman dana untuk pembangunan ke PT. SMI dikarenakan tidak adanya anggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun alokasi dana DAK.
Tahun 2018 pekerjaan dilaksanakan namun karena proses yang cukup lama, dan kekawatiran atas bunga pinjaman sehingga uang pinjaman di kembalikan dan berdampak pada pekerjaan jalan dihentikan.
"Kita telah ajukan ke Gubernur melalui anggota DPRD dapil Kepahiang untuk kembali melakukan pekerjaan namun dana APBD maupun DAK tidak mencukupi. Kalau di Lampung enak, setelah viral dan dikunjungi Presiden dapat bantuan Rp. 800 Miliar," kata Hidayatullah Sjahid, Selasa (6/6/2023).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Dodi Ruyatman mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan fisik terkait pembangunan infrastruktur jalan khususnya di wilayah Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana, kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu.
"Tim sudah melakukan pemeriksaan fisik," kata Kombespol Dodi Ruyatman, Selasa (6/6/2023)
Dalam tahapan ini lanjut Dirreskrimsus, unit 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah meminta keterangan diantaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kontraktor juga Kepala Dinas PUPR kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Silaloho.
"Sudah ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan, dari ASN, Kontraktor, serta Pengguna Anggaran (PA), sementara itu," pungkasnya.
Dari data Inspektorat kabupaten Kepahiang, khusus untuk Proyek akses jalan penghubung antar desa Cinto Mandi-Langgar Jaya -Damar Kencana dengan pagu anggaran pekerjaan senilai Rp. 18 Milliar yang diakui baru 15,27 persen dengan nilai yang harus dibayarkan sebesar Rp.2,8 Milliar dipotong jaminan pelaksanaan, denda dan lain lain diterima sekitar Rp. 1.5 Miliar dan telah diterima oleh penyedia jasa (kontraktor) PT. Bayu Inti Pelangi (BIP) tertanggal 14 Desember 2022. (rgo/cai)