- Antara
DLHK: Belum Ada Perusahaan Tambang Akui Tumpahkan Batu Bara ke Laut
Setelah dipertanyakan oleh DLHK Aceh Barat bahwa selama ini PT BEL Nagan Raya tidak pernah mengangkut atau melakukan houling batu bara melalui jalur laut, dan hanya melalui jalur darat, manajemen perusahaan pembangkit listrik tersebut justru tidak memberi tanggapan lebih lanjut.
Bukhari mengatakan, sampel batu bara yang tumpah ke laut Aceh Barat juga tidak mirip dengan kadar batu bara yang diproduksi oleh PT Mifa Bersaudara yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat, karena kadar kalori batu bara yang diproduksi oleh perusahaan tersebut memiliki kadar 3.400 kkal/kg GAR.
Namun, terhadap batu bara yang selama ini tumpah ke laut Aceh Barat dan terdampar di pesisir pantai dan dikumpulkan oleh masyarakat, batu bara tersebut kemudian dibeli oleh PT Mifa Bersaudara dengan harga per karung sebesar Rp25 ribu per 50 kilogram.
Pembelian batu bara yang tumpah di laut Aceh Barat itu, kata Bukhari, merupakan wujud komitmen dari pihak perusahaan untuk menjaga lingkungan dari pencemaran batu bara.
Meski tidak mengakui batu bara yang tumpah di laut Aceh Barat, perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat seperti PT Mifa Bersaudara dan PLTU 1-2 Nagan Raya sebagai pengguna bahan bakar fosil batu bara mengaku tetap bertanggungjawab, untuk membersihkan batu bara apabila ada batu bara yang tumpah ke laut di wilayah operasionalnya.
“Jadi, Pemkab Aceh Barat tidak akan menutup mata terkait persoalan tumpahan batu bara ke laut. Masalah ini tetap akan kami telusuri hingga tuntas, dan harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap kasus batu bara tumpah ke laut,” tegas Bukhari. (ant/nof)