Dua pengedar narkoba diamanakan Personel Kodim 0205/TK.
Sumber :
  • Tim TvOne/Donny Atmiral

Personel Intel Kodim 0205/TK Amankan Dua Pengendar Narkoba Jenis Sabu di Berastagi

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:24 WIB

Tanah Karo, tvOnenews.com - Personel Intel Kodim 0205/TK bersama Babinsa Koramil O3/BT kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan pengendaran narkotika.

Berdasarkan keterangan Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, melalui Pasintel Kodim 0205/TK, Kapten Inf Gandhi mengatakan, dua terduga pelaku ini diamankan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di wilayah Berastagi.

Kedua pelaku tersebut diamankan di dalam sebuah warung yang berada di Jalan Gundaling, Berastagi pada Selasa (06/6/2023) lalu.

"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat, karena sudah resah dengan adanya jaringan peredaran narkoba. Jadi kami berupaya menyaring informasi, dan kita lakukan pengecekan," ujar Gandhi ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (08/6/2023) pagi.

Lanjutnya, pada saat dilakukan pengecekan ternyata didapati dua pemuda sedang duduk di warung tersebut. Tak lama kemudian, pihaknya melihat gelagat yang mencurigakan ternyata sedang dilakukan transaksi narkoba.

"Tadi mereka sedang duduk seolah-olah tidak ada kegiatan, tapi kita lihat mereka ternyata sedang transaksi narkoba. Dan akhirnya mereka berhasil kita sergap dengan barang bukti narkoba," ungkapnya.

Adapun pelaku yang diamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yakni Virson Pelawi (20) warga Desa Ajijahe, Kecamatan Tiga Panah dan Iwan Raskita Tarigan (40) warga Gundaling I, Berastagi.

Dari kedua pelaku tersebut, personel mendapatkan barang bukti narkoba berupa empat paket sabu. Selain itu, juga didapatkan puluhan lembar plastik klip dalam keadaan kosong.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku Virson Pelawi mengaku jika nantinya barang haram tersebut akan diedarkannya di kawasan Desa Aji Jahe, Kecamatan Tigapanah dan mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pria yang saat ini identitasnya sudah diketahui.

Lebih lanjut, dijelaskan Pasintel Kodim 0205/TK jika nantinya kedua pelaku ini akan dikirimkan ke BNNK Karo dan akan dilakukan pengembangan. 

Ia mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari pelayanan Kodim 0205/TK kepada masyarakat dengan melakukan penindakan terhadap adanya keluhan dari masyarakat. (dal/haa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral