Terdakwa Tato yang hadir langsung diruang sidang.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Kasus Pembunuhan Eks Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Satu Terdakwa Tato Hadir Langsung di Persidangan

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:44 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Setelah dilakukan beberapa kali persidangan di Pengadilan Negeri Stabat terkait kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino yang terjadi di Desa Besilam Bukit Lambasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, dengan nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb, persidangan kali ini dihadiri langsung satu orang terdakwa, Sulhanda Yahya alias Tato diruang sidang Prof Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (7/6/2023). 

Sementara empat terdakwa lainnya atas nama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, Dedi Bangun, Heriska Wantenero alias Tio, Persadanta Sembiring alias Sahdan masih mengikuti persidangan secara daring dari Rutan Tanjung Pura. 

Persidangan yang dipimpin hakim ketua Ladys Bakara ini beragendakan mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi untuk masing - masing terdakwa, namun hanya satu saksi yang hadir, yaitu Josua Sembiring, warga Dusun XIV, Paya I Desa Bukit Dinding, Kecamatan Wampu.

Sedangkan dua saksi lainnya atas nama Ashyfa Khairunisa alias Syifa, warga jalan Bhakti, Dusun II, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai tidak hadir tanpa keterangan dan saksi Sunartik alias Atik warga Dusun VII, Desa Besilam Lembasa, Kecamatan Wampu tidak hadir karena sakit. 

Saksi Josua Sembiring menjelaskan dirinya mengetahui adanya kejadian pembunuhan Paino setelah mendengar informasi yang disampaikan melalui toa dimesjid

"Saya mendengar kalau pak Paino meninggal dari pengumuman dari toa mesjid, karena dikampung jika ada yang meninggal diumumkan dimesjid yang mulia," ucap saksi dihadapan majelis. 

Saksi juga baru mengetahui kematian Paino akibat tertembak saat datang melayat ke rumah duka, dimana para pelayat menceritakan kejadian penembakan tersebut. Sementara saksi mengenal baik dengan korban Paino bahkan pernah bekerja dengan Paino. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
01:21
02:27
01:08
01:11
11:12
Viral