- Tim TvOne/ Taufik
FUI Sumut Soroti Aktivitas Judi di Brahrang dan Tandam Binjai
Medan, tvOnenews.com - Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) mengapresiasi Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak, atas upayanya dalam memberantas praktik judi. Aparat kepolisian baru-baru ini juga berhasil menggerebek lokasi perjudian di KM 18 Binjai pada Minggu (28/5/2023).
Namun, masih terdapat aktivitas perjudian lain yang diduga memiliki omzet ratusan juta rupiah yang belum terungkap oleh aparat kepolisian.
Oleh karena itu, FUI-SU Sumut berharap agar Polda Sumut tidak berhenti pada penggerebekan terakhir di Binjai.
"Masih terdapat beberapa tempat lain di Kota Binjai yang masih kami pantau dan kami curigai masih beroperasi. Oleh karena itu, kami meminta agar aparat Polda Sumut terus melanjutkan upaya pemberantasan praktik judi di Kota Binjai hingga benar-benar tuntas," ujar Ketua FUI-SU Sumut, Ustadz Indra Suheri, pada Kamis (8/6/2023).
Menurut Ustadz Indra, praktik perjudian yang masih beroperasi terlihat di Brahrang atau Jalan Rukam, Binjai Barat, dan Jalan T Amir Hamzah, di kawasan Pasar VII Desa Tandam Hilir, Hamparanperak, yang diketahui dikelola oleh seorang pria etnis keturunan berinisial Aj. Dia juga telah menerima keluhan dari masyarakat Kota Binjai bahwa aktivitas perjudian tersebut sangat meresahkan umat Islam, termasuk anggota Laskar dan Mujahidah FUI-SU Kota Binjai.
"Kami semakin meresahkan dengan fakta bahwa pengelola praktik perjudian tersebut bisa dengan bebas dan leluasa menjalankan kegiatannya, seakan-akan tidak ada tindakan hukum yang diambil," katanya.
Karenanya, ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut dan Polres Binjai, dapat memberikan tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian tersebut.
Ustadz Indra menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian dalam penanganan masalah ini.
"Kami mengingatkan anggota Laskar dan Mujahidah FUI-SU di Kota Binjai agar tidak mengambil tindakan sendiri sebagai hakim," ujarnya.
Ustadz Indra Suheri memahami bahwa pemberantasan penyakit masyarakat seperti judi adalah tugas yang kompleks dan memerlukan tahapan-tahapan tertentu. Namun, aparat kepolisian harus bersikap tegas dan tidak memihak dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Dalam konteks ini, jika tidak ada penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, ia mengancam akan turun ke jalan bersama anggota Laskar dan Mujahidah FUI-SU untuk menyampaikan aspirasi secara damai kepada aparat kepolisian. Sebab, aparat kepolisian yang seharusnya bertanggung jawab dalam penindakan diduga tidak melaksanakan tugasnya.
"Bila perlu, kami siap turun langsung dan mengambil tindakan terhadap tempat-tempat perjudian tersebut, jika aparat kepolisian tidak bertindak," tegasnya.
(ysa/fna)