Tidak Memliki Izin, KKP Segel Reklamasi Seluas 3.000 Meter Persegi di Batam.
Sumber :
  • Tim TvOne/Alboin Hironimus

Tidak Memliki Izin, KKP Segel Reklamasi Seluas 3.000 Meter Persegi di Batam

Jumat, 9 Juni 2023 - 08:50 WIB

"Secara cepat akan dilakukan penelitian. Sebelum berlanjut, kita hentikan, dilakukan penindakan," ujarnya. 

Selain penyegelan reklamasi, Kementrian Kelautan juga melakukan penyegelan komoditas perikanan impor 20 ton di PT D di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Batuampar karena beredar tidak sesuai dengan peruntukan.

"Ikan ini  merupakan komoditas impor  yang tak bisa di jual sera bebas karena merusak harga ikan di pasaran, makanya untuk sementara  kita segel dulu supaya tidak dijual kepasar" tutupnya. (ahs/haa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
02:06
02:17
04:11
01:08
01:11
Viral