- Tim TvOne/Tarmizi
ABG Dirudapaksa di Tempat Pangkas Rambut, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
"Kami minta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap anak saya sebagai korban yang masih dibawah umur," pinta ayah korban.
Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Iptu Fiqrur Riza saat konfirmasi mengakui bahwa pihaknya memang menerima laporan pengaduan pada Februari 2023 lalu. Kemudian dari laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kami berkeyakinan bahwa sudah terjadi tindak pidana disitu. Dan terlapor masih kita pantau dan masih mencari keberadaannya," kata Kanit PPA Polres Tebo.
Untuk status terlapor, Kanit PPA menyebutkan saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap lidik pihak Kepolisian. Namun, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengejaran.
"Terlapor masih dalam tahap pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian, namun sampai saat ini keberadaan terlapor belum terdeteksi. Dan kita juga berharap dalam waktu dekat ini terlapor sudah ditangkap," tutupnya. (tar/haa)