- Tim TvOne/Tarmizi
ABG Dirudapaksa di Tempat Pangkas Rambut, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Tebo, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, hingga saat ini belum menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap ABG yang masih dibawah umur berdomisili di Kecamatan Tebo Ulu, Jambi.
Korban warga Kecamatan Tebo Ulu ini, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman lamanya berinisial FR di dalam sebuah kamar tempat potong rambut.
Keluarga korban mendesak pihak kepolisian Polres Tebo menangkap terduga pelaku, pasalnya orang tua korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak bulan Februari 2023 lalu.
"Anak saya diperkosa pelaku ditempat pangkas rambut yang berada di Kecamatan Tebo Ulu, namun sangat disayangkan pelaku juga belum ditangkap, padahal sudah 4 bulan kasus ini kita laporkan ke polisi," ujar Muttakin ayah korban kepada tvOnenews.com, pada kamis (8/6/2023).
Ayah korban mengaku, bahwa foto, nama, tanggal lahir dan nama kedua orang tua pelaku, yang diminta polisi untuk kepentingan penyelidikan sudah ia penuhi, namun pada saat ditanyakan kasus anaknya ini ke polisi, polisi bilang kasusnya masih dalam penyelidikan.
"Dampak dari perbuatan pelaku, korban tidak mau lagi sekolah karena malu dan tekanan mental. Dan ditengah kasus ini juga, korban juga diintimidasi dari keluarga pelaku," jelasnya.
Ayah korban mengaku, saat kejadian putrinya itu dikunci didalam kamar di dalam sebuah kamar tempat pemotong rambut kemudian di perkosa pelaku.
"Kami minta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap anak saya sebagai korban yang masih dibawah umur," pinta ayah korban.
Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Iptu Fiqrur Riza saat konfirmasi mengakui bahwa pihaknya memang menerima laporan pengaduan pada Februari 2023 lalu. Kemudian dari laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kami berkeyakinan bahwa sudah terjadi tindak pidana disitu. Dan terlapor masih kita pantau dan masih mencari keberadaannya," kata Kanit PPA Polres Tebo.
Untuk status terlapor, Kanit PPA menyebutkan saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap lidik pihak Kepolisian. Namun, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengejaran.
"Terlapor masih dalam tahap pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian, namun sampai saat ini keberadaan terlapor belum terdeteksi. Dan kita juga berharap dalam waktu dekat ini terlapor sudah ditangkap," tutupnya. (tar/haa)