- tim tvone - rizal
Spanduk Bacaleg Bertebaran di Sejumlah Ruas Jalan di Palembang
Palembang, tvOnenews.com - Spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) bertebaran di sejumlah ruas jalan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Spanduk-spanduk itu dipasang di pohon dan di tiang listrik.
Dari pantauan tvOnenews, spanduk bacaleg itu bertebaran di sepanjang Jalan Mayor Ruslan tepatnya pohon-pohon yang ada di dekat RS Pusri.
Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi mengatakan, bahwa bawaslu belum bisa melakukan penindakan terkait dengan banyaknya spanduk-spanduk yang bertebaran di jalan. Sebab, belum masuk tahapan kampanye.
"Aturannya bawaslu belum bisa menindak karena belum masuk masa tahapan kampanye, yang bisa melakukan upaya-upaya ini adalah dari pemerintah daerah sendiri. Mungkin ada perda yang mengatur tentang boleh tidak memasang spanduk, baliho," katanya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Dia mengatakan, pemda tentunya mempunyai peraturan daerah (Perda) yang mengatur untuk melakukan penertiban jika spanduk, baliho sudah mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengendara.
"Upaya-upaya itu yang harus dilakukan kalau memang pemda ingin menerapkan, mungkin ada perdanya untuk mengatur itu. Kalau dari kami belum ada setelah masuk masa kampanye baru urusan kami," ujarnya.