Sumber :
- Tim TvOne/ Alboin
Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Keramba Jaring Apung di Batam yang Tidak Memiliki Izin Usaha Budidaya Ikan
Sabtu, 10 Juni 2023 - 11:16 WIB
Penyegelan KJA ini merupakan langkah berkelanjutan KKP dalam menertibkan usaha budidaya ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, KKP juga telah melakukan penyegelan terhadap tambak budidaya ikan yang tidak memiliki Dokumen PKKPRL di Batam beberapa waktu yang lalu. Tindakan ini semakin menunjukkan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam penataan pemanfaatan ruang laut, sesuai dengan arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
(ahs/fna)