- Tim TvOne/ Puji
Buntut Kasus ART Usia 15 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Majikan, KPAI Khawatir ada Sindikat Perdagangan Anak di Lampung
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencurigai adanya sindikat perdagangan manusia yang melibatkan anak di Provinsi Lampung.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI, Ai Maryati Solihah, menjelaskan dugaan tersebut setelah menemukan seorang anak berusia 15 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Bandar Lampung.
Anak tersebut baru-baru ini menjadi korban penganiayaan oleh majikannya yang merupakan seorang pegawai ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"KPAI khawatir adanya sindikat yang terlibat dalam perdagangan manusia dengan melibatkan anak di bawah umur," kata Ai Maryati Solihah, Sabtu (10/6/2023).
Kekhawatiran ini menjadi alasan KPAI mengunjungi Lampung untuk berdialog dengan pemerintah setempat.
Menurut Ai, kekhawatiran tersebut diperkuat oleh kemungkinan bahwa anak-anak bekerja dengan upah rendah untuk bekerja di sektor rumah tangga.
"Kami khawatir adanya tanda-tanda perdagangan manusia yang melibatkan anak di bawah umur karena mereka dibayar dengan upah rendah dan alasan lainnya," kata Ai.
Selain berbagi kekhawatiran, KPAI juga meminta pemerintah daerah dan kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa anak berusia 15 tahun tersebut hingga selesai.
Menyikapi hal ini, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan mendampingi kasus tersebut hingga selesai, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.
"Kami akan memastikan bahwa setiap kebutuhan korban terpenuhi dan mengawal kasus ini hingga selesai," kata Chusnunia.
(puj/fna)