- Zulfahmi
Terjualnya Jalan Persatuan Satu Senilai Rp 1,6 Miliar, Warga Desa Muliorejo: Jual Beli Tidak Ada Persetujuan dan Tanda Tangan Kami
Suwarji menambahkan, jual beli jalan alternatif desa tersebut, mencuat saat pihak PT Latexindo Toba Perkasa sempat melakukan menutup Jalan Persatuan Satu, dengan alasan tanah telah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Warga yang mengetahui penutupan jalan kemudian melakukan protes.
“Sebelum mencuat masalah ini, warga pernah melakukan protes, dikarenakan Jalan Persatuan Satu, itu, sempat ditutup oleh pihak perusahan pabrik,” jelasnya.
PT Latexindo Toba Perkasa dikatakan telah membebaskan jalan tersebut dan beberapa hari lalu warga telah melakukan mediasi ke Kecamatan Sunggal.
Namun pihak kecamatan tidak berani menunjukkan data tentang penjualan jalan milik negara itu, dengan alasan hanya dinas terkait di Pemkab Deli Serdang yang dapat memberikan penjelasan tentang data tersebut. (zul/nof)