- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si, Memimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Sport dan Bisnis Center.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

UIN Raden Fatah Palembang Membangun Gedung Sport dan Bisnis Center

Minggu, 11 Juni 2023 - 11:25 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si, Memimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Sport dan Bisnis Center.

Palembang, 10 Juni 2023 - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang telah memulai pembangunan Gedung Sport dan Bisnis Center. Proyek pembangunan pusat olahraga dan bisnis ini diharapkan selesai pada bulan November 2023.

"UIN Raden Fatah Palembang terus berkomitmen untuk menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung sistem pendidikan berkualitas," ujar Prof. Nyayu saat meresmikan groundbreaking Gedung Sport dan Bisnis Center di Kampus B Jakabaring pada Sabtu (10/6/2023).

Lebih lanjut, Prof. Nyayu menjelaskan bahwa selain gedung perkuliahan dan laboratorium, Gedung Sport dan Bisnis Center juga akan menjadi tempat bagi civitas akademika untuk meningkatkan prestasi dan bakat di bidang olahraga serta kewirausahaan.

"Sebagai Perguruan Tinggi dengan status Badan Layanan Umum (BLU), UIN Raden Fatah Palembang akan mendapatkan banyak manfaat dari pembangunan Gedung Sport dan Bisnis Center ini. Dari segi bisnis, proyek ini memiliki prospek yang baik dan layak untuk dilaksanakan," tambah Rektor.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyatakan bahwa pembangunan gedung ini menggunakan alokasi dana DIPA UIN Raden Fatah untuk tahun anggaran 2023.

"Sebagai aset negara, Gedung Sport dan Bisnis Center ini harus dimanfaatkan secara optimal, dengan harapan semua elemen dapat bekerja secara profesional untuk mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas," ungkap Drs. Jumari Iswadi, MM.(srl/cai)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral