Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Ruang Publik.
Sumber :
  • Tim TvOne

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Ruang Publik, Tidak Terkecuali di Wilayah Perbatasan Karimun

Senin, 12 Juni 2023 - 17:39 WIB

"Jika ada penyakit komorbid dan gejala yang mengarah ke COVID-19 sebaiknya mengenakan masker serta memeriksakan diri ke rumah sakit," sebutnya.(aji/haa)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral