Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Timur saat Menggeledah Kantor PUPR Kabupaten Aceh Timur.
Sumber :
  • Tim tvOne / ilham

Ini Dugaan Korupsi Proyek Rp 13,1 Miliar di PUPR yang Sedang Diperiksa Kejari Aceh Timur

Selasa, 13 Juni 2023 - 07:39 WIB

Aceh Timur, tvOnenews.com - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Fadli Setiawan, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Timur, Aceh terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Senin, (12/6/2023) pagi. 

 

Dugaan korupsi tersebut di masing-masing proyek kegiatan peningkatan struktur Jalan Beusa Sebrang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Kemudian, PPTK pada Kegiatan lanjutan pengaspalan Jalan Rantau Panjang - Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur.

 

Kedua proyek tersebut masuk dalam daftar penyidikan Kejari Aceh Timur itu memiliki nilai total Rp 13,1 milyar dengan sumber anggaran yang berbeda. Sementara di Desa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat senilai Rp 11,4 milyar, yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

 

Kemudian proyek Lanjutan Pengaspalan jalan di Rantau Panjang, Kec Rantau Selamat senilai Rp 1,7 milyar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Kedua perkara yang masuk penyelidikan itu bermula dari laporan kurang volume material pembangunan jalan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
02:08
01:38
02:17
Viral