Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Timur saat Menggeledah Kantor PUPR Kabupaten Aceh Timur.
Sumber :
  • Tim tvOne / ilham

Ini Dugaan Korupsi Proyek Rp 13,1 Miliar di PUPR yang Sedang Diperiksa Kejari Aceh Timur

Selasa, 13 Juni 2023 - 07:39 WIB

 

“Penyebabnya kekurangan volume dari proyek yang dikerjakan dibawah tanggungjawab PUPR Aceh Timur. Beberapa pihak sudah kita periksa,” kata Fadli, kepada wartawan Senin, (12/6/2023). 

 

Fadli mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejumlah 8 para pihak yang telah dilakukan pemeriksaan, para pihak yang diperiksa adalah Kontraktor, Kepala Unit Layanan Pengadaan, Konsultan Pengawas, PPTK, Pokja, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kuasa Bendahara Umum Daerah, dan pihak Bank.

 

“Setelah tahapan penyidikan selesai, nantinya akan menetapkan tersangka jika ditemukan kerugian negara pada kedua proyek pembangunan jalan tersebut,” pungkasnya. (Izr/Fhr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral