- Tim tvOne / Arizal Antoni
Edar Obat Terlarang, Pelaku dan Ribuan Butir Pil Hexymer Diamankan Polres Kerinci
Sungai penuh, tvonenews.com – Seorang pengedar pil terlarang jenis Hexymer di Kota Sungai Penuh, Jambi diringkus Sat Samapta Polres Kerinci. Ribuan butir obat terlarang jenis pil Hexymer disita petugas.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Kerinci Ipda Hery Cipta, mengatakan tersangka yang diamankan polisi berinisial AA (24) di daerah Renah Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, pada Sabtu (10/06/2023) sore.
“Tersangka AA (24) diamankan Polisi sekira pukul 18.00 Wib dikediamannya yang berada di RT.9 Lingkungan Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi. Dari tangan tersangka kita berhasil menyita barang bukti Pil Hexymer sebanyak 8 Kantong dengan total 1.308 butir dan 1 butir Pil Tramadol yang di temukan di dalam kamar tidur milik tersangka.” kata Ipda Hery Cipta, Senin (12/6/2023).