Pelaku curat saat dibawa seusai ditangkap di Mandau Bengkalis, Riau..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Tim Ospnal Polres Karimun Tangkap DPO Spesialis Pembobol di 17 TKP di Karimun, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:19 WIB

Karimun, tvOnenews.com - Tim Ospnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang pelaku curat yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Spesialis Pembobol yang terlibat dalam 17 kejadian di Karimun.

Pelaku, yang dikenal dengan inisial AD alias Acil (24), ditangkap setelah melakukan perlawanan di Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. Saat penangkapan, polisi terpaksa menggunakan tembakan di bagian kaki pelaku.

Pelaku AD adalah seorang residivis dengan kasus serupa dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku ditangkap di Mandau, Bengkalis, Provinsi Riau setelah melarikan diri selama sekitar 2 minggu.

"Pelaku kita amankan di Mandau, Bengkalis, Provinsi Riau. Karena ia melarikan diri kesana setelah DPO setelah kurang lebih 2 minggu, melawan saat di tangkap, pelaku terpaksa ditembak " ucap Kasatreskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, Rabu (14/6/2023).

Menurut Gideon, pelaku telah melakukan pencurian di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Karimun. Dari pengakuan pelaku, barang-barang yang dicuri termasuk sejumlah unit handphone, uang tunai, dan barang berharga lainnya.

"Pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku lain dan barang bukti tambahan," kata Gideon.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Karimun. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:02
01:01
05:31
05:44
01:00
Viral