- Tim tvOne/Alboin
Polair Polda Kepri Ringkus 4 Orang Pelaku Pengiriman 15 PMI Ilegal ke Malaysia
Batam, tvOnenews.com - Ditpolairud Polda Kepri mengamankan empat orang pelaku pengiriman PMI ilegal inisial S, HR, A dan MM. Para pelaku berperan sebagai sopir pengantar, dan penjaga wilayah bibir pantai.
Rencananya para pelaku akan memberangkatkan calon PMI non prosedural ke Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi.
Dari kasus tersebut tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menyelamatkan sebanyak 15 orang Pekerja Migran Indonesia yang akan dikirim ke negara Malaysia.
Plh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadin mengatakan, kronologis kejadian pada hari Selasa (6/6/2023) sekira jam 17.30 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua unit mobil Daihatsu Xenia dan mobil Suzuki Ertiga warna merah yang akan membawa Pekerja Migran Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Mobil tersebut menuju pantai di perairan Kampung Jabi, Nongsa Batam, dan akan memberangkatkan PMI ke negara Malaysia dengan menggunakan speedboat.
"Dari hasil penyelidikan kita, diketahui bahwa kendaraan tersebut berada di sekitaran wilayah DC Mall tepatnya di Komplek Dian Centre, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam,” kata Plh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadin di Mako Polair Polda Kepri, Sekupang Batam, Kamis(15/6/2023).
Saat kedua mobil tersebut akan bergerak, lanjut Yudi, timya melakukan penyergapan.