- Tim TvOne/Romulo
Meresahkan, Dua Pelaku Spesialis Pencuri Kotak Amal di Mandailing Natal Berhasil Diringkus Polisi
Mandailing Natal, tvOnenews.com - Kerap meresahkan, dua pelaku spesialis pencurian kotak amal Masjid akhirnya berhasil ditangkap Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina). Pelaku berhasil ditangkap setelah dikenali warga berdasarkan rekaman CCTV.
Kedua pelaku yang diduga sebagai spesialis pencuri kotak infak masjid masing-masing AJ (30) dan AR (22) warga Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Kapolsek Panyabungan, AKP Syarifuddin Nasution menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya mendapat laporan dari warga telah kehilangan kotak amal di Masjid Syuhada kelurahan Sipolu-polu Panyabungan pada Kamis (15/6/2023) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
"Masyarakat tadi sekitar pukul 18.00 WIB melaporkan telah kehilangan kotak amal di Masjid Syuhada, Lingkungan VII, Kelurahan Sipolu-polu. Kemudian setelah kita lakukan pengembangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, kedua pelaku berhasil kita amankan," kata Kapolsek.
Beberapa hari sebelumnya, kotak Infak milik Masjid Al-Munawarroh Kelurahan Panyabungan III Kecamatan Panyabungan.
Sebelumnya, berdasarkan rekaman CCTV dari Masjid Syuhada terlihat satu dari kedua pelaku itu terlihat memasuki Masjid Syuhada sekitar pukul 17.30 WIB. Sedangkan yang satu lagi menunggu di luar Masjid di dalam angkutan kota (angkot).
Pelaku kemudian mengambil uang di kotak amal lalu pergi meninggalkan Masjid. Saat ditanyai di Polsek Panyabungan, AJ dan AR mengaku sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot di Panyabungan.
Kedua pelaku itu berinisial AJ (30) dan AR (22) warga Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina. Keduanya diamankan saat berada di pinggir jalan di desa tersebut.
Kapolsek menerangkan setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku juga mengaku yang melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Munawaroh Banjar Sibaguri, beberapa hari lalu.
"Kedua pelaku juga ternyata yang mencuri kotak amal yang sebelumnya terjadi di Masjid Al-Munawaroh Banjar Sibaguri," jelasnya.
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa obeng dan sisa hasil uang curian sebanyak Rp 3 ribu rupiah.
"Yang kita dapati barang buktinya, ada kotak amal dari masjid, sisa uang pemakaian (hasil curian) dan alat yang digunakan berupa obeng yang setiap hari selalu dibawa," pungkasnya.
Kepada petugas keduanya mengaku uang hasil curian kotak amal dipergunakan untuk membeli chip.
"Untuk membeli chip (domino)," kata kedua pelaku. (rsr/haa)