- tim tvone - Irvan Karoirvan
Pengurus Kadin Kabupaten Padang Lawas Diduga Bermain BBM Subsidi dari SPBU
Padang Lawas, tvOnenews.com - Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Padang Lawas berinisial MS, diduga terlibat penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi. Hal ini karena Kadin tersebut mengeluarkan surat rekomendasi ke pihak SPBU, agar pihak SPBU menjual BBM tersebut tidak sesuai ketentuan.
Bahkan, Kadin Padang Lawas MS mengeluarkan surat rekomendasi pengambilan BBM Subsidi untuk dua (2) kelompok tani di desa Batu Sundung, kelompok Tani Jaya dan Mekar Jaya.
Untuk kelompok tani Maju Jaya tertulis di surat rekomendasi tersebut, sebanyak 32400 liter pertalite dan 7200 liter solar per bulan. Sedangkan untuk kelompok tani Sihapas Jaya tertulis 5760 liter pertalite dan 25200 liter solar per bulan berlakunya surat selama.
Terlihat di dua surat rekomendasi tersebut, ada tanda tangan Ketua Kadin Padang Lawas MS.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tentang surat itu, ketua kadin padang lawas tidak membantah dan membenarkan bahwa pihak Kadin memang betul mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.
"Benar itu surat rekomendasi dari kadin untuk dua kelompok tani di desa Batu Sundung, kelompok tani Mekar Jaya dan kelompok tani Sihapas Jaya," ungkapnya.
Tapi ketika ditanya apakah benar minyak sebanyak itu diperuntukkan buat kelompok tani di desa tersebut, dia mengatakan, tidak bisa mengawasi penyaluran minyak tersebut dan mengatakan pihak Kadin hanya sebatas mengeluarkan surat rekomendasi.
"Kita hanya sebatas mengeluarkan surat rekomendasi, cuma sebatas itu," Sebut MS.
Dua surat rekomendasi tersebut untuk pegambilan BBM subsidi di SPBU Amadar 50 desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Padang Lawas.
Sementara itu, Sekjen Formapera, Bambang Syahputra mengatakan, surat rekomendasi itu tidak wajar, karena untuk satu desa terdapat dua surat rekomendasi yang kalau dijumlahkan pengambilan BBM setiap bulan sebanyak 70.560 liter.
"Untuk apa minyak sebanyak itu buat di desa, itu sudah tidak wajar, diduga minyak itu kemungkinan disalurkan buat industri," sebut Bambang.
Bambang menambahkan jika memang Kadin membutuhkan minyak buat masyarakat, seharusnya pihak Kadin membuat surat rekomendasi itu ke pihak Pertamina, bukan membuat surat ke pihak SPBU. (irv/aag)