- IST
Aksi Massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lampung Utara
Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung (AMPL) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa menuntut dituntaskannya dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Lampung Utara Budi Utomo.
Massa aksi menyuarakan perkara dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan Bud Utomo sebesar Rp1,5 Miliar saat dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Utara, untuk diserahkan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Frengky, hal tersebut diungkapkan dalam fakta persidangan Agung Ilmu Mangkunegara.
Koordinator aksi, Perwira menjelaskan aksi yang dilakukan adalah untuk mendukung KPK agar kemudian dapat mengambil peran dalm hal penuntasan dugaan gratifikasi yang menyeret Bupati Lampung Utara.
“Aksi kami ini, sebagai bentuk presure kepada lembaga anti rasuah untuk tidak tinggal diam dan seolah-olah menutup mata atas kasus yang diduga menyeret Bupati Lampung Utara. Kami mendesak KPK untuk turun mengusut tuntas terkait dugaan gratifikasi yang kami suarakan, apabila KPK hanya berdiam diri maka ini akan menjadi preseden buruk di tubuh lembaga anti rasuah itu sendiri," katanya, Jumat (16/6/2023).
Lebih lanjut Perwira kembali menambahkan, unjuk rasa ditutup dengan penyerahan laporan beserta lampiran salinan keterangan saksi-saksi dalam fakta persidangan kasus mantan Bupati Lampung Utara.
"Aksi kami tadi diakhiri dengan penyerahan laporan dan lampiran keterangan saksi dalam fakta persidangan kasus yang menjerat Agung Ilmu Mangkunegara. Kami memberikan ultimatum agar KPK RI segera menindak lanjuti tututan dan laporan yang kami sampaikan namun apabila tidak segera diproses minggu depan kami akan kembali dan menduduki kantor KPK RI.," tutupnya.
Sementara itu, Bupati Budi Utomo membantah telah menerima atau memberi gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung/AMPL. Sebab, ia mengaku bisa membuktikan jika tuduhan itu tidak benar.