- Tim TvOne/ Pebri
Pelaku Perdagangan Orang Diamankan Unit PPA Polrestabes Palembang, Modusnya Menjadi ART
"Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis, 15 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Harryo Sugihartono pada Sabtu (16/06/2023).
Harryo Sugihartono menambahkan bahwa tersangka menggunakan bedeng rumah sebagai tempat penampungan calon ART yang akan dipekerjakan.
"Tersangka telah mengeksploitasi wanita dengan menggunakan bedeng sebagai tempat penampungan. Dia juga mengklaim memiliki izin, tetapi ternyata dokumen tersebut hanya berasal dari sebuah yayasan yang sudah tidak beroperasi lagi. Penting untuk diketahui bahwa yayasan biasanya memiliki surat-surat resmi dan berfokus pada kegiatan sosial, bukan sebagai tempat penampungan tenaga kerja," tegas Harryo Sugihartono.
Lebih lanjut, Harryo Sugihartono menyebutkan bahwa dari sembilan wanita korban yang akan dipekerjakan sebagai ART, empat di antaranya masih berusia sekolah.
"Kesembilan korban ini sedang menunggu orang yang akan merekrut mereka, dan empat di antaranya masih berusia sekolah, meskipun telah putus sekolah. Kami sudah meminta keterangan dari semua korban," ungkap Harryo Sugihartono.
Selain tersangka, pihak berwenang juga akan meminta keterangan dari majikan ART atau perekrut wanita di lokasi tersebut. Perlu diketahui bahwa salah satu korban dijanjikan gaji sebesar Rp2 juta, tetapi ternyata hanya diberikan Rp300 ribu oleh tersangka.
"Kami akan mengambil keterangan dari majikan korban sebagai saksi karena kegiatan eksploitasi majikan hanya melibatkan ART seperti biasanya. Korban melarikan diri dari rumah majikan karena hak-hak mereka diberikan kepada perantara (tersangka)," jelas Harryo Sugihartono.