Partai Perindo serahkan berkas gugatan ke Bawaslu Aceh Barat..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Baceleg Gugur karena Dianggap Tidak Mampu Baca Al-Qur,an, Partai Perindo Gugat KIP Aceh Barat Ke Bawaslu

Sabtu, 17 Juni 2023 - 13:31 WIB

Aceh Barat, tvonenews.com - Hasanah, seorang Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) dari Partai Perindo, mengajukan gugatan terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat karena merasa tidak puas dengan keputusan KIP yang menggugurkannya karena tidak lulus uji kemampuan baca Alquran.

Gugatan tersebut diajukan oleh Hasanah melalui Panitia Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pada Sabtu, (17/06/2023). Hasanah didampingi oleh Zailanika, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo.

Zailanika, Ketua DPD Perindo Aceh Barat, menyebutkan bahwa gugatan ini dilayangkan karena mereka yakin Hasanah memiliki kemampuan membaca Alquran. "Partai Perindo Aceh Barat hari ini mengajukan gugatan terhadap keputusan KIP Aceh Barat yang menyatakan bahwa bacaleg kami tidak lulus tes baca Alquran yang dilakukan pada tanggal 8 hingga 10 Juni di Masjid Ujong Baroh. Kami merasa dirugikan," kata Zailanika.

Berdasarkan rasa dirugikan tersebut, Zailanika mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Bawaslu Aceh Barat untuk mengajukan gugatan terhadap KIP Aceh Barat.

Dalam gugatan tersebut, mereka berharap agar KIP Aceh Barat mengizinkan dilakukannya uji ulang terhadap kemampuan baca Alquran bagi Bacaleg yang telah digugurkan oleh KIP tersebut, karena mereka yakin bahwa Bacaleg mereka mampu membaca Alquran.

Ketika ditanya apakah mereka akan mengajukan gugatan ke pengadilan jika tidak mendapatkan keputusan yang diharapkan atau kesempatan untuk uji ulang dalam kemampuan baca Alquran, Zailanika menyebutkan bahwa mereka akan mempertimbangkan kembali langkah tersebut.

"Kita akan melihat dulu. Yang pasti, hari ini kami mengajukannya melalui mekanisme yang ada, yaitu ke Bawaslu terlebih dahulu. Kemudian kita akan berpikir lagi. Tapi saat ini kami memang melalui Bawaslu karena itu adalah sistemnya. Jika ada partai politik atau Bacaleg yang merasa dirugikan, kami akan melalui Bawaslu terlebih dahulu," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral