Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tapteng..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Polisi Tangkap Bandar Pemasok Ganja di Tapanuli Tengah, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 956 Gram Ganja

Minggu, 18 Juni 2023 - 11:55 WIB

"Kedua tersangka mengakui bahwa ganja yang disita adalah milik mereka. Mereka juga mengakui bahwa ganja yang sebelumnya disita dari tersangka MAN juga berasal dari mereka. Mereka mengaku memperoleh ganja tersebut dengan membelinya dari seorang laki-laki berinisial S, yang saat ini belum berhasil ditangkap," ungkap Gurning.

"Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Tapteng untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka," pungkasnya.

(ssg/fna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
01:21
02:27
01:08
01:11
11:12
Viral