Tangkapan layar video viral anggota DPRD Sumut, Sri Kumala saat sedang reses dan marah-marah di Asahan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jasa

Video Viral: Kontroversi Anggota DPRDSU 'Marah-marah' saat Reses di Asahan, Sri Kumala Bantah Tuduhan

Minggu, 18 Juni 2023 - 12:34 WIB

Asahan, tvOnenews.com - Video "marah marah" seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Sri Kumala, saat melakukan reses dengan masyarakat menjadi viral di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan TikTok, menarik perhatian media massa.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa anggota DPRDSU dari Partai Gerindra tersebut dikritik karena tidak pantas marah-marah dengan masyarakat, dan ada akun Facebook dengan nama akun @Ilham** yang menyatakan bahwa Sri Kumala merendahkan citra DPR.

Selain itu, akun @Naw** dalam captionnya menulis "hahaaha seorang anggota DPRD Sumut mengancam mahasiswa IAIDU karena tidak diterima dikritik", dan akun @Muhammad*dengan tuisan terakhir di media sosialnya "jangan garang ibu sama masyarakat kecil".

Video tersebut kemudian diunggah dan diberi komentar oleh akun media sosial lainnya.

tvOnenews.com menerima video ini pada Minggu (18/6/2023) dengan durasi 2.20 menit. Video tersebut menampilkan Sri Kumala, anggota DPRDSU, yang terdengar suaranya dengan nada tinggi sedang berbicara dengan seseorang di depan puluhan warga di Desa Sijawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat 16 Juni 2023.

"Dalam video tersebut, Sri Kumala mengucapkan, 'Kau baru anak kemaren, nanti kulaporkan kau sama apa kau, kau duduk di sini, kau seharusnya memberi tahu orang tua di sini, jangan kau yang menghasut. Hati-hati kau saat berbicara'," ujar Sri Kumala dengan nada meninggi.

Suara Sri Kumala semakin meninggi ketika ia, sebagai anggota legislatif dari Dapil V Sumatera Utara, menyatakan bahwa ia datang sesuai perintah undang-undang. Di akhir video, ia menyampaikan bahwa ia datang untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral